Membangun Sumber Daya Manusia dalam Pelaksanaan Pengkajian Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan
DOI:
https://doi.org/10.53686/jp.v11i1.54Keywords:
pengkajian, sumberdaya manusia, kebijakanAbstract
ABSTRACT
Developing the role of research in agrarian, spatial planning, and land policies requires qualified human resources in their fields. HR Researcher and Policy Analyst (HR P and AK) as the “pioneer” in providing recommendations for policy development by the Center for Development and Standardization of Agrarian, Spatial, and Land Policy (PPSK-ATP) at the the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency (Ministry of ATR/BPN). However, the recommendations could not be able to be carried out efficiently due to the limitations of human resources. The purpose of this study is to describe the importance of human resource availability as a researcher to carry out the task of research and analysis to formulate the suitable policy for the Ministry of ATR/BPN. The methode was conducted to investigate existing documents related to the existence of PPSK-ATP in carrying out their duties and activities as a work unit that develops and evaluates agrarian, spatial planning, and land policies. The findings of this study show that PPSK-ATP has to take various initiatives to strengthen the role of evaluation in policy making, including: conduct out the hiring process in accordance with the required credentials, focused on capacity building in accordance with their fields, establish an environment that is conducive to learning.
Keywords: Research, Human Resources, Policy
ABSTRAK
Peningkatan peranan pengkajian dalam kebijakan agraria, tata ruang dan pertanahan membutuhkan sumber daya manusia yang unggul di bidang pengkajian. SDM Peneliti dan Analis Kebijakan (SDM P dan AK) adalah “ujung-tombak” pada Pusat pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan (PPSK-ATP) dalam menyusun rekomendasi perumusan kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Namun, hal itu belum dapat diperankan dengan efektif mengingat berbagai keterbatasan yang melekat di dalamnya, seperti sumber daya manusia yang masih sangat terbatas. Tulisan ini bertujuan mendeskripsikan urgensi ketersediaan SDM Pengkajian untuk dapat mengemban tugas pengkajian (penelitian dan kajian) yang berkualitas dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang efektif di Kementerian ATR/BPN. Metode dilakukan dengan menganalisis dokumen yang pernah ada berkaitan dengan eksistensi PPSK-ATP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai unit kerja yang melakukan pengembangan dan pengkajian kebijakan agraria, tata ruang, dan pertanahan. Hasil telaah menunjukkan bahwa terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan PPSK-ATP untuk meningkatkan peran pengkajian dalam perumusan kebijakan yaitu rekruitmen yang serius, peningkatan kapasitas yang fokus, dan menciptakan atmosfir pengkajian yang kondusif.
Kata kunci: Pengkajian, Sumber Daya Manusia, Kebijakan
References
Badan Kebijakan Fiskal. (2021). Transformasi Organisasi BKF. Penguatan Kapasitas Institusi Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan. Bogor.
Badan Kepegawaian Negara. (2019). Peraturan Badan Kepegawaian Negara Reublik Indonesia No. 9 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Peneliti. Jakarta. BKN.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN). (2020). Peraturan Menteri ATR
No 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Jakarta: Kemen ATR/BPN.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2018). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 34 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Peneliti. Jakarta:Kemenpan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2013). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 45 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Analisis Kebijakan dan Angka Kreditnya. Jakarta: Kemenpan
Lembaga Administrasi Negara. (2015). Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No. 27 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Penilaian Kualitas Hasil Kerja Analis Kebijakan. Jakarta: LAN.
Maddox. J.G. (1937). Land Tenure Research in a National Land Policy. Journal of Farm Economics. Volume 19:102-111.
Mikkelsen, B. (2011). Metode Penelitian Partisipatoris dan Upaya Pemberdayaan Panduan Bagi Praktisi Lapangan (Cet. 5). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Nugroho, R. (2021). Kebijakan Berbasis Penelitian. Penguatan Kapasitas Institusi Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan. Bogor.
Pemerintah Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. Jakarta.
Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan. (2021). Pedoman Pelaksanaan Pengkajian Kebijakan di Lingkungan Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Bogor: PPSK-ATP.
Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan. (2021). Rencana Strategis Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan Tahun 2020-2024. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Bogor: PPSK-ATP.
Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan. Knowledge Management System. Diperoleh pada tanggal 13 Juni 2021 daripada https://ppskatp.atrbpn.go.id/kms.
Pusat Pengembangan dan Standarisasi Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan. Jurnal Pertanahan. Diperoleh pada tanggal 13 Juni 2021 daripada https://jurnalpertanahan.atrbpn.go.id/index.php/jp/about.
Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan. (2021). Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Pelaksanaan Anggaran PPSK-ATP 2021. Bogor: PPSK-ATP.
Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (2021). Laporan Kinerja Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2020. Jakarta.
Simatupang, P. (2003). Analisis Kebijakan: Konsep Dasar dan Prosedur Pelaksanaan. Analisis Kebijakan Pertanian. Volume 1 No.1. Bogor: Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Kementerian Pertanian.
Stiadi, D., Claudia, M., Rifani, A., Faisal, I., dan Supriyanto, A. (2017). Model Hubungan Workplace Spirituality Terhadap Organizational Commitment Danorganizational Citizenship Behavior Pada Lembaga Pendidikan. Prosiding Seminar Nasional Asosiasi Ilmu Manajemen Indonesia (AIMI): Peningkatan Nilai Tambah Resourches dalam Lingkungan yang Penuh Ketidakpastian. Jambi: Universitas Jambi.
Walt, F.V.D and Jeremias J. D.K. (2014). Workplace Spirituality and Job Satisfaction. International Review of Psychiatry. Volume 26.
Wibowo (2020). Hubungan Peneliti dan Analis Kebijakan dalam Pembuatan Rekomendasi Kebijakan pada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum. Volume 14. Nomor 1, Maret 2020:75-90.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Jurnal Pertanahan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright @2021. This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/) which permits unrestricted non-commercial use, distribution, and reproduction in any medium.

