Mekanisme Pengadaan Tanah Skala Kecil Tanpa Penetapan Lokasi Pasca Pembangunan Saluran Pengalihan Alur Sungai Anak Kali Kebo

Authors

  • Rahma Tyas Hapsari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Yogyakarta, Indonesia
  • Priyo Katon Prasetyo Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Yogyakarta, Indonesia
  • Antonius Imbiri Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Yogyakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.53686/jp.v15i2.302

Keywords:

Ganti Kerugian, Pengadaan Tanah Skala Kecil, Tanpa Penetapan Lokasi

Abstract

Water pollution management in Surakarta was carried out by building a diversion channel for the Kali Kebo tributary river to support the operation of the Waste Power Plant (PLTSa) and reduce pollution around the landfill. Communities that suffered losses due to this development demanded compensation. Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo conducted small-scale land acquisition without location determination to compensate affected communities. The purpose of this research is to find out the implementation and consistency of the implementation mechanism of small-scale land acquisition without location determination in Mojosongo, Jebres, Surakarta against applicable regulations. The research method used is descriptive qualitative approach. The result of this research is that the mechanism starts from collecting data on the rightful owner, socialization, marking the location of the building, submitting an application for measurement, inventorying buildings and plants, valuing the land parcel, deliberating the form and amount of compensation, releasing rights and valuing compensation, and the final result is in the form of a right to use certificate in the name of the Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. The mechanism for small-scale land acquisition in Mojosongo is consistent with regulations, although there are administrative adjustments in the field due to the absence of specific technical guidelines.

Penelitian ini membahas pelaksanaan pengadaan tanah skala kecil tanpa penetapan lokasi dalam rangka pembangunan saluran pengalihan alur sungai anak Kali Kebo di Kota Surakarta, yang bertujuan mendukung operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) serta mengurangi pencemaran di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pembangunan tersebut menimbulkan tuntutan masyarakat terhadap pemberian ganti rugi atas tanah dan bangunan yang terdampak. Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo sebagai pelaksana proyek melakukan pengadaan tanah sesuai ketentuan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi serta konsistensi mekanisme pengadaan tanah tersebut di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pelaksanaan meliputi pendataan pemilik yang berhak, sosialisasi, pematokan lokasi, pengukuran, inventarisasi, penilaian, musyawarah bentuk dan besarnya ganti rugi, pelepasan hak, serta penerbitan sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Secara umum, mekanisme pengadaan tanah skala kecil telah konsisten dengan peraturan yang berlaku, meskipun terdapat penyesuaian administratif akibat belum adanya petunjuk teknis khusus.

References

Adjeng, A. B. T., Salle, A., & Patittingi, F. (2018). Penetapan Lokasi Dalam Pengadaan Tanah Skala Kecil bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Perspektif Hukum, 17(1). https://doi.org/10.30649/phj.v17i1.87

Arobi, Y. A. (2021). Pelaksanaan Pasal 121 Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Studi di Pasar Hewan Sampang Desa Aengsareh Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang). Universitas Islam Malang.

Asfari, H., Setyono, P., & Budiastuti, M. T. S. (2022). Analisis Kualitas Fisik dan Sosial Ekonomi Masyarakat sebagai Aspek Penilaian Keadilan Lingkungan Daerah Sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Desa Jatirejo. Jurnal Wilayah Dan Lingkungan, 10(2). https://doi.org/10.14710/jwl.10.2.199-212

Asgaf, A. (2018). Pengadaan Tanah Untuk Tempat Pembuangan Dan Pengelolaan Sampah Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. Lex Privatum, V(10), 12–18.

Azizah, C. (2013). Pengelolaan Sumberdaya Air. Fakultas Teknik Universitas Almuslim, 13(3), 1–5.

Dalianti, A. (2018). Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Unit Sekolah Baru Milik Pemerintah Di Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat. Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Desti, I., & Ula, A. (2021). Analisis Sumber Daya Alam Air. Jurnal Sains Edukatika Indonesia (JSEI), 3(2).

Lestari, M. A. (2023). Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kolam Retensi dan Pompa Pengendali Banjir Sub Das Bendung Kota Palembang Sebagai Pembangunan Prioritas. Lex LATA, 4(3). https://doi.org/10.28946/lexl.v4i3.1862

Muhyidin, M. (2009). Analisis Keruangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Kota Surakarta. Tesis.

Murdiyanto, E. (2020). Metode Penelitian Kualitatif (Sistematika Penelitian Kualitatif). In Yogyakarta Press.

Naryana, A., Sudibyanung, S., & Pinuji, S. (2021). Faktor Pendorong dan Penghambat Keberhasilan Pengadaan Tanah Skala Kecil di Kabupaten Karanganyar (Studi Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Regional WOSUSOKAS dan Jembatan Kragan). Tunas Agraria, 3(1). https://doi.org/10.31292/jta.v3i1.72

Nugroho, A. (2020). Metode Kualitatif Untuk Riset Agraria. Gramasurya, 1.

Samsul. (2022). Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Lingkungan Pasarwajo dan Pematangan Lahan Rawan Bencana di Kabupaten Buton. JIMR : Journal Of International Multidisciplinary Research, 01(2), 302–314. https://doi.org/https://doi.org/10.62668/jimr.v1i02.447

Sari, W. Y. R., Prasetyo, P. K., & Sudibyanung, S. (2021). Evaluasi Pengadaan Tanah Skala Kecil dengan dan tanpa Penetapan Lokasi di Kabupaten Sleman. Marcapada: Jurnal Kebijakan Pertanahan, 1(1). https://doi.org/10.31292/jm.v1i1.4

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Sutopo, H. B. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. UNS Press.

Waruwu, M. (2023). Pendekatan Penelitian Pendidikan: Metode Penelitian Kualitatif, Metode Penelitian Kuantitatif dan Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Method). Jurnal Pendidikan Tambusai , 7(1).

Yudharto, B., Utomo, B., & Sulastoro. (2015). Pengaruh Tempat Pembuangan Akhir Sampah Putri Cempo Surakarta Terhadap Kualitas Air Tanah Dangkal Penduduk Sekitar. Jurnal MATRIKS TEKNIK SIPIL, 3(2).

Downloads

Published

2025-11-03

How to Cite

Hapsari, R. T., Prasetyo, P. K., & Imbiri , A. (2025). Mekanisme Pengadaan Tanah Skala Kecil Tanpa Penetapan Lokasi Pasca Pembangunan Saluran Pengalihan Alur Sungai Anak Kali Kebo. Jurnal Pertanahan, 15(2), 158–177. https://doi.org/10.53686/jp.v15i2.302