Pembuatan Model Peta Pola Ruang Berbasis Bidang Dalam Rangka Penyusunan RDTR: Studi Kasus di Desa Lesmana dan Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas
DOI:
https://doi.org/10.53686/jp.v15i1.216Keywords:
rdtr berbasis bidang, overlay analisis, administrasi pertanahan, pola ruangAbstract
The issues in spatial planning involve not only the slow progress of completing RDTR products but also the need for RDTR to ensure legal certainty and justice for both the community and businesses. This study attempts to offer work steps for the preparation of a field-based spatial pattern map model so that the process of collecting data and information in the preparation of RDTR can be more comprehensive to address various findings from several studies, including those related to the large number of land parcels included in two or more zones in the RDTR. The study locus is Lesmana Village and Pancurendang Village, which are included in the Ajibarang Urban Area (in the process of discussion and preparation at the Banyumas Regency Government). The creation of this RDTR Spatial Pattern Map model was carried out using the identification approach of land ownership, control, use, and utilization, overlay analysis, and ground check. The result of this study is a field-based spatial pattern map with an area of interest of 204.04 hectares covering eight zones so that each land parcel will be identified in a different zone.
Permasalahan pada perencanaan tata ruang tidak hanya terkait percepatan penyelesaian produk RDTR yang capaiannya dirasa masih rendah tetapi juga terkait aspek kualitas RDTR yang harus dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat dan dunia usaha. Kajian ini mencoba menawarkan langkah kerja untuk penyusunan model peta pola ruang berbasis bidang sehingga proses pengumpulan data dan informasi pada penyusunan RDTR dapat lebih komprehensif untuk mengatasi berbagai temuan dari beberapa kajian diantaranya terkait dengan banyaknya bidang tanah yang masuk pada dua atau lebih zona pada RDTR. Lokus studi adalah Desa Lesmana dan Desa Pancurendang yang termasuk wilayah Kawasan Perkotaan Ajibarang (dalam proses pembahasan dan penyusunan di Pemerintah Kabupaten Banyumas). Pembuatan model Peta Pola Ruang RDTR ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan identifikasi pemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, analisis overlay dan ground check. Hasil dari kajian ini yaitu Peta Pola Ruang berbasis bidang dengan luas area of interest sebesar 204,04 hektar yang meliputi delapan zona sehingga setiap bidang tanah akan teridentifikasi pada satu zona yang berbeda
References
Bahfein, S., & Alexander, H. B. (2021, November 16). Targetkan 2.000 RDTR, Kementerian ATR/BPN Minta Bantuan Daerah. Kompas.com. https://www.kompas.com/properti/read/2021/11/16/113041821/targetkan-2000-rdtr-kementerian-atr-bpn-minta-bantuan-daerah
Djonoputro, B. (2021). Meneropong Manajemen Tata Ruang Indonesia. Kompas.com. https://www.kompas.com/properti/read/2021/06/07/170000721/meneropong-manajemen-tata-ruang-indonesia?page=all
DJTR. (2023a). Komitmen Direktorat Jenderal Tata Ruang dan Iap Dalam Penguatan Substansi Rdtr. https://tataruang.atrbpn.go.id/Berita/Detail/4624
DJTR. (2023b). Libatkan 248 Mahasiswa Dalam Penyusunan 76 Rdtr, Inspiring Batch V Tahun 2023 Resmi Dibuka. https://tataruang.atrbpn.go.id/Berita/Detail/4634
Khrisnamurti, Z. B., Budisusanto, Y., & Deviantari, U. W. (2022). Pemanfaatan Neraca Penatagunaan Tanah untuk Penentuan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Berbasis Bidang Tanah (Studi Kasus: Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati). Jurnal Teknik ITS, 11(3). https://doi.org/10.12962/j23373539.v11i3.95834
Lababa, D. P. (2021). Kesesuaian Penggunaan Tanah Berbasis Bidang Tanah Terhadap Kajian Rencana Detail Tata Ruang. Tunas Agraria, 4(2), 213–228. https://doi.org/10.31292/jta.v4i2.141
Mayasari, I. (2019). Evaluasi Kebijakan Izin Lokasi Dan Pertimbangan Teknis Pertanahan Pasca Penerapan Online Single Submission. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 8(3), 403. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v8i3.348
Prabowo, H. L. (2019). Study of parcels-based Land Use Planning in Urban areas dan Rural Areas (Case Study of Mantrijeron Sub-district, Yogyakarta City and Bambanglipuro Sub-district, Bantul Regency). JGISE: Journal of Geospatial Information Science and Engineering, 2(1), 171–184. https://doi.org/10.22146/jgise.41848
Santo, D., Gunawan, B., Kariyono, K., & Hernawo, T. (2021). Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Penataan Ruang di Era Pandemi Covid-19 Menggunakan Metode E-Learning Dan Blended Learning. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, 17(3), 316–326. https://doi.org/10.14710/pwk.v17i3.36251
Sukamto, & Munir, A. M. (2021). RDTR: Perwujudan Amanat UUCK. Penerbit NEM.
Sulistyadi, M. (Radar B. (2022). RDTR Banyumas Baru Akan Dibahas Akhir Tahun Ini. Radar Banyumas. https://radarbanyumas.disway.id/read/71825/rdtr-banyumas-baru-akan-dibahas-akhir-tahun-ini
Supratikno, S. I., Armawi, A., & Marwasta, D. (2016). Pemanfaatan Neraca Penatagunaan Tanah Dalam Mendukung Penyusunan Sistem Informasi Ketahanan Pangan Pokok Wilayah. Jurnal Ketahanan Nasional, 22(1), 22–41.
Suryoto. (2022). Policy Formulation Of Banyumas Regency Regional Regulation Plan (Raperda) Concerning Detailed Spatial Plan (Rdtr) Sokaraja Regency, Banyumas Regency. Dinamika Governance : Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 12(02), 291–298. http://ejournal.upnjatim.ac.id/index.php/jdg/article/view/3241
Sutaryono, & Dewi, A. R. (2020). Pemanfaatan Neraca Penatagunaan Tanah untuk Percepatan Penyusunan RDTR-PZ. Jurnal Pertanahan, 10(1), 25–38.
W idiyantoro, S., & Sutaryono. (2021). Pemanfaatan Data Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Untuk Penyusunan Produk Penataan Ruang Berbasis Bidang Tanah. Dalam A. Rahadiati, S. L. Munajati, T. R. N. Rachma, H. Intan Pujawati, N. Sabita, A. N. Safi’i, F. E. S. Silalahi, A. W. Rudiastuti, Munawaroh, Prayudha Hartanto, M. I. Hariyono, Susilo, & J. Suryanta (Ed.), Seminar Nasional Geomatika 2020: Informasi Geospasial untuk Inovasi Percepatan Pembangunan Berkelanjutan (hlm. 471–480). Badan Informasi Geospasial.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Catur Kuat Purnomo, Akhmad Misbakhul Munir

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright @2021. This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/) which permits unrestricted non-commercial use, distribution, and reproduction in any medium.

